Lintaswaranews.co – Ogan Ilir, Tanjung Raja | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja melaksanakan razia kamar hunian dan tes urine terhadap warga binaan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) serta jajaran Pengamanan dan Intelijen (Pamatnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Selasa (22/9) malam.
Kegiatan yang berlangsung pukul 19.00 hingga 20.30 WIB tersebut merupakan tindak lanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan tentang Instruksi Penguatan Pengawasan dan Pelaksanaan Razia serta Tes Urine pada Unit Pelaksana Teknis.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan 4 anggota Pampatnal Ditjenpas Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, serta unsur APH yang terdiri dari 5 anggota Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Ogan Ilir, 5 anggota Polres Ogan Ilir, 5 anggota BNN Kabupaten Ogan Ilir, dan 5 anggota Koramil 402-04/Tanjung Raja.
Dengan jumlah penghuni mencapai 888 orang, petugas melaksanakan penggeledahan badan warga binaan serta pemeriksaan kamar hunian. Kegiatan ini turut melibatkan jajaran staf dan regu pengamanan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.
Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk memastikan tidak terdapat benda atau barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas, khususnya telepon genggam, narkoba, serta instalasi listrik liar yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan telepon genggam maupun narkoba (nihil). Namun, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian, yaitu 2 stop kontak, 15 korek api gas, 5 botol kaca, 2 gunting kuku, 1 gunting, 15 sendok stainless, 10 paku, 1 pinset, 1 meteran, 10 sikat gigi, 4 pencukur jenggot, 3 baling-baling kipas, dan 2 gesper.
Selain razia, dilaksanakan pula tes urine terhadap 20 orang warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan NEGATIF.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Yhoga Aditya Ruswanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan razia dan tes urine merupakan bagian dari penguatan pengawasan dan deteksi dini untuk mencegah masuk serta beredarnya barang terlarang di lingkungan Lapas.
Keterlibatan Pamatnal Ditjenpas Sumatera Selatan bersama unsur APH juga menjadi bagian dari penguatan sinergi dalam memastikan pelaksanaan pengamanan berjalan optimal serta menjaga kondisi Lapas tetap aman dan kondusif.**















