DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna Ke-III Laporan Pansus DPRD Terhadap LKPJ Bupati OKU TA.2023

Lintaswaranews.co.Baturaja | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna Ke-III Masa Persidangan Ke-2 Tahun Sidang 2024 dalam Rangka Penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten OKU Tentang Hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati OKU Tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU. Kamis (28/03/2024).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU H.Marjito Bachri didampingi oleh Wakil Ketua I Yudi Purna Nugraha dan Wakil Ketua II Yoni Risdianto,dihadiri Pj.Bupati OKU H Teddy Meilwansyah beserta sejumlah unsur Forkopimda,Kepala OPD dan Undangan lainnya.

Ketua DPRD OKU Marjito Bachri mengatakan,bahwa laporan Pansus I,II,dan III terhadap LKPJ Bupati memuat catatan-catatan strategis serta berisikan imbauan,saran dan kritik.

Adapun Laporan Pansus – Pansus DPRD Kabupaten OKU terhadap LKPJ Bupati OKU Tahun 2023 antara lain Pansus I Bidang Pemerintah Daerah di Serahkan oleh Naproni; Pansus II Bidang Pembangunan Daerah di serahkan oleh Robi Vitergo; Pansus III Bidang Ekonomi dan Keuangan Daerah di serahkan Mujianto.

“Saran dan rekomendasi ini hendaknya dijadikan bahan evaluasi bagi Pemkab OKU untuk menyempurnakan pelaksanaan anggaran pada program dan kegiatan masa akan datang yang lebih efektif dan efisien.sehingga tercapai sasaran sesuai harapan kita bersama”ujarnya

Selanjutnya usai penyampaian Laporan Pansus DPRD Kabupaten OKU dilanjutkan penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten OKU terhadap LKPJ Bupati OKU Tahun 2023 Oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU disaksikan PJ Bupati OKU dan Forkopimda Kabupaten OKU dan Penyerahan Dokumen Keputusan DPRD Kabupaten OKU dan Catatan Strategis DPRD Kabupaten OKU terhadap LKPj Bupati OKU Tahun 2023 oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Kepada PJ Bupati OKU.(Tam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *