Jum’at Curhat Polsek Pemulutan dengan Tomas di Desa Ulak Aurstanding Kec. Pemulutan Selatan

OGAN ILIR , LintaswaraNews.co –  Polsek Pemulutan kembali mengadakan kegiatan Jumat Curhat sebagai tindak lanjuti dari instruksi Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir.

PLH. Kapolsek Pemulutan IPDA M. IBNU IRFAN, SH mengatakan, Jumat Curhat kali ini bersama para Pedagang di Desa Ulak Aurstanding Kec. Pemulutan Selatan.

Jika sebelumnya kegiatan Jum’at Curhat Polsek Pemulutan bersama Kepala Desa dan Masyarakat Desa namun Juma’t (25/08/ 2023 ) kalini PLH Kapolsek mendengarkan  sejumlah keluh kesah warga di desa tersebut .

“ jum’at curat “ merupakan program dari kapolri agar masyarakat lebih dekat dengan polri serta dapat mendengar langsung keluhan masyarakat agar keluhannya segera direspon oleh kepolisian

Untuk lebih cepat merespon keluhan dan saran masyarakat PLH Kapolsek Pemulutan didampingi  Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas serta anggota, agar apa yang disampaikan masyarakat cepat direspons atau direalisasikan .

PLH. Kapolsek Pemulutan IPDA M. IBNU IRFAN, SH mengatakan “ ada beberapa pertanyaan dari masyarakat seperti yang disampaikan oleh  Bapak Saridi meminta pihak kepolisiam Untuk tetap melaksanakan patroli malam, kalau bisa setiap malam, karna jalan lintas dari desa Ulak Aurstanding sampai keluar ke simpang empat OPI tidak ada penerangan lampu jalan mereka takut ada begal.

“Kami akan lakukan patroli malam khususnya di daerah rawan kejahatan, dan mudah2han Kamtibmas aman kondusif, namun perlu juga dukungan dari masyarakat untuk membantu pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas yang aman kondusif” Jawab Plh Kapolsek

Selain itu Rudiyanto mempertanyakan untuk masalah hiburan Orgen Tunggal, apakah bisa memainkan musik remix walaupun hanya siang hari ?

“Untuk hiburan Orgen Tunggal dilarang untuk memainkan musik remix baik itu siang hari maupun malam hari, karna akan pasti musik bernada remix tersebut akan dimanfaatkan oleh orang untuk menggunakan narkoba. Dan banyak menimbulkan tindak pidana apabila seseorang tersebut sudah dalam pengaruh narkoba ataupun miras”ujar Ibnu irfan .

Polsek Pemulutan juga mensosialisasikan layanan bantuan polisi di nomor WhatsApp Polda Sumatera Selatan yaitu 081370002110 dan nomor WhatsApp Polres Ogan Ilir 082177317818.

“Kalau ada apa-apa, ada potensi gangguan Kamtibmas dan persoalan sosial lainnya, bisa melapor nomor layanan bantuan polisi,” pesan PLH. Kapolsek Pemulutan IPDA M. IBNU IRFAN, SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *