Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Ahmad Syafe’i Laksanakan RESES MASA SIDANG III TAHUN Anggaran 2026, Tampung Langsung Aspirasi Masyarakat
OGAN ILIR,Lintaswaranews.co – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Anggaran 2026 yang melingkupi wilayah Kecamatan Indralaya, Indralaya Selatan, dan Indralaya Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Camat Indralaya Utara, Rabu (15 Juli 2026)
Kegiatan yang berlangsung secara tertib ini dihadiri oleh 60 orang perwakilan masyarakat, yang meliputi unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, serta warga dari Desa Permata Baru, Tanjung Pering, Timbangan, Payakabung, dan Palemraya.
Dalam sambutannya, Ahmad Syafe’i menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan sarana resmi wakil rakyat untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna menyerap harapan, kendala, serta usulan pembangunan yang belum terakomodasi. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan visi pembangunan daerah Ogan Ilir Smart, yakni Sejahtera, Maju, Adaptif, Religius, dan Berkelanjutan.
“Kehadiran kami pada kesempatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan untuk mendengarkan secara langsung apa yang dirasakan dan dibutuhkan oleh masyarakat di lapangan. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami catat secara rinci dan kami perjuangkan melalui mekanisme pembahasan di lembaga perwakilan rakyat maupun disampaikan kepada perangkat daerah terkait agar mendapatkan penyelesaian yang tepat,” ujar Ahmad Syafe’i secara resmi.
Berbagai Aspirasi Utama Masyarakat
Pada sesi penyampaian aspirasi, perwakilan masyarakat menyampaikan sejumlah permasalahan utama yang menjadi keluhan bersama.
Pertama, terkait perlunya sosialisasi yang masif, terstruktur, dan berkelanjutan mengenai bahaya serta aturan hukum pernikahan di bawah umur. Perwakilan masyarakat menyampaikan:
“Kami melihat masih terdapat praktik pernikahan di bawah umur di lingkungan kita yang justru merugikan masa depan anak-anak. Diperlukan penyuluhan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, tokoh agama, hingga orang tua, agar masyarakat paham akan dampak buruknya bagi kesehatan, pendidikan, dan hak-hak anak.”
Kedua, masyarakat menyampaikan kendala yang sering dialami saat memanfaatkan layanan rujukan berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Perwakilan warga menyatakan:
“Banyak warga yang sudah membayar iuran namun mengalami kesulitan saat harus dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut. Prosedur yang berbelit serta kurangnya informasi mengenai hak peserta seringkali menjadi penghambat sehingga warga kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan cepat.”
Ketiga, muncul keluhan terkait ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos). Warga menyampaikan masih terjadi ketimpangan dalam pembagian bansos, di mana terdapat masyarakat yang sesungguhnya layak menerima justru tidak mendapatkan, sementara di sisi lain ada yang tergolong mampu namun tercatat sebagai penerima.
Merespons hal tersebut, Ahmad Syafe’i meminta kepada tim pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau (TSKS ) Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan pada Dinas Sosial serta jajaran Kecamatan Indralaya Utara untuk melakukan pemutakhiran dan validasi data secara menyeluruh kembali. Hal ini penting dilakukan agar penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan transparan.
Sementara itu, khusus terkait pelayanan kesehatan, Ahmad Syafe’i meminta pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh jaringan fasilitas kesehatan, baik di tingkat Posyandu, Polindes, hingga Puskesmas. “Kami ingin warga tidak lagi merasa kesulitan saat hendak berobat, dan setiap masyarakat dapat merasakan adanya jaminan perlindungan kesehatan yang layak dan maksimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Syafe’i menjamin seluruh aspirasi tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, maupun Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir. Ia menegaskan visi Ogan Ilir Smart harus terwujud dalam pelayanan yang nyata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
“Seluruh masukan ini adalah amanah yang harus kami perjuangkan. Pemerintah daerah hadir untuk melayani, dan kami selaku wakil rakyat adalah jembatan agar kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kebutuhan seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Ahmad Syafe’i.
Kegiatan reses ditutup dengan sesi dialog terbuka yang berjalan konstruktif dan penuh keakraban.













