OGAN ILIR,Lintaswaranews.co – Program Jumat Curhat yang dicanangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mulai terasa dampak positifnya. Seperti masyarakat bisa menyampaikan langsung permasalahan dan keluhan di lingkungannya kepada Polisi.
Seperti halnya program Jumat curhat yang dilaksanakan oleh Polsek Pemulutan dengan Perangkat desa, Toga dan Tomas di Desa Sungai Lebung Ulu Kec. Pemulutan Selatan.
Pelaksanaan Jumat curhat Polsek Pemulutan kali ini dihadiri langsung oleh IPTU NUGRAH ANGGA OKTARI, SH., Kanit Binmas SIGIT P, SH, Bhabinkamtibmas Aipda TRIMADONI dan Personil Pospol Pemulutan Selatan
Dalam kesempatan itu, IPTU NUGRAH ANGGA menghimbau tentang Larangan Karhutlah dan Sosialisasi tentang Pencegahan bahaya Narkoba, serta situasi Kamtibmas yang harus dijaga bersama-sama sehingga terbentuk Kamtibmas yang aman kondusif.
Adapun pertanyaan dan saran dari Masyarkat yang di sampaikan Alamsyah menanyakan bahwa alhir2 ini di kecamatan Pemulutan Selatan ada beberapa warga yang menerima Gadai Kendaraan bermotor dari seseorang yang tidak dikenal, setelah menerima gadai dengan memberikan sejumlah uang, kemudian beberapa hari kemudian ada beberapa orang yang mengaku dari leasing mengambil kendaraan tersebut dengan membawa kunci kontak mobil dan surat surat kendaraan dengan alasan mobil tersebut digelapkan seseorang sehingga masyarakat yang menerima gadai merasa dirugikan karena uangnya tidak kembali dan orang yg menggadaikan kendaraan tersebut tidak tahu dimana keberadaannya dan hp tidak bisa dihubungi lagi, jadidi sini kami masyarakat mohon petunjuk bagaimana bila ada kembali kejadian tersebut, apa yg harus kami lakukan?
“Terimakasih atas informasi dan pertanyaanya, Untuk menghindari hal serupa diharapkan masyarakat tidak lagi menerima gadai apalagi kendaraan yg di gadai tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan yg lengkap, dan apabila sudah terlanjur menerima gadai seperti tersebut, agar segera dihubungi orang yg menggadaikan kendaraan tersebut agar bisa mengembalikan uang si penerima gadai, dan bila sipenggadai tidak bisa dihubungi lagi maka apabila ada orang yg akan mengambil kendaraan tersebut maka ada baiknya segera menghubungi polisi terdekat agar bisa diselesaikan dengan baik dan jelas, atau apabila perlu langsung ajak serah terima kendaraan tersebut ke Polisi” ujarnya
Dilanjutkan Bapak Awal Kades Ulak Aurstanding menanyakan bahwa: saat ini masyarakat dihiburan pesta tidak boleh memainkan musik remik, apa yg harus kami lakukan apabila ada masyarakat yg masih membandel memainkan musik remik?
“Yang bisa pak kades lakukan yaitu dengan cara mendatangi tempat acara tersebut untuk dihimbau agar tidak memainkan musik remik, dan apabila masih juga membandel agar pak kades meminta tuan rumah segera membuat surat pernyataan untuk bertanggung jawab apapun yg terjadi ditempat tersebut apalagi yg berhadapan dengan hukum, dan yg pasti pak kades juga harus segera mungkin menginformasikan kepada Polisi bila ada yang memainkan musik remik ditempat pesta tersebut” tegas kapolsek.
Di tambahkan Umar menyarankan agar kiranya pihak kepolisian bisa memerintahkan personilnya untuk pengamanan bila ada pesta keramaian.
“Terimakasih atas sarannya, untuk pengamanan di pesta keramaian itu sudah kami laksanakan, selain anggota Bhabinkamtibmas, kami juga ada memerintahkan personil patroli untuk melakukan giat patroli di tempat tempat pesta keramaian” ujar kapolsek
Di tambahkan Bapak Robinhood, Bapak Robinhood memberikan informasi bahwa untuk kecamatan Pemulutan selatan tahun ini tidak ada karhutlah, hal ini tidak lain karena peran serta masyarakat dan pihak kepolisian yang bahu membahu untuk selalu menghimbau agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dan itu terbukti efektif dan nyata tidak ada terjadinya karhutlah di kecamatan pemulutan selatan ini, demikian.
“Terimakasih bapak Robinhood atas informasinya, dan kami sangat berterimakasih dan sangat mengapresiasi atas keberhasilan pemerintahan Kecamatan Pemulutan Selatan dalam mewujudkan kondisi kamtibmas yg aman dan zero karhutlah pada tahun ini, diharapkan kondisi seperti ini bisa kita pertahankan untuk tahun tahun, kedepan mungkin bahkan bisa ditingkatkan lagi”lanjut kapolsek
Di lanjutkan Bapak Boy menginformasikan bahwa Ia dan pemerintah desa lainnya sangat setuju dengan adanya larangan music remix pada acara pesta, hal ini dirasa cukup efektif untuk menekan peredaran narkoba jenis ineks atau ekstasi, karena biasanya kalau ada pesta music remix biasanya banyak sekali orang yg menggunakan narkoba bahkan banyak yg bilang menjual narkoba sama seperti menjual kacang goreng, demikian pak terimakasih
“Terimakasih pak atas pernyataannya, memang itulah yg kita harapkan, dengan tidak adanya penjual narkoba maka diharapkan tidak ada juga pemakai narkoba dan mudah mudahan anak cucu kita nanti bisa terhindar dari narkoba demi mewujudkan generasi muda yg lebih potensial,kita awali dengan tidak memainkan musik remix ini mudah mudahan itu semua akan terwujud. Tutup kapolsek















