OGAN ILIR,lintaswaranews.co – Ribuan hektar lahan persawahan milik warga di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kini berada dalam ancaman serius gagal panen. Dua musibah sekaligus menimpa para petani: musim kemarau panjang yang membuat tanah retak kering dan serangan hama ulat yang merusak tanaman padi, sementara hujan belum kunjung turun menyegarkan lahan.
Kondisi sangat memprihatinkan ini terlihat jelas salah satunya di wilayah Kecamatan Pemulutan Selatan, khususnya di Desa Pematang Bangsal. Para petani hanya bisa pasrah melihat padi yang ditanamnya nyaris tidak berbuah, batang dan daun mengering akibat kekurangan air, ditambah kerusakan parah akibat serangan hama ulat dalam dua hari terakhir yang memakan puluhan hektar tanaman hingga nyaris tak bersisa.
Harapan kesejahteraan petani yang digaungkan pemerintah pusat, dengan janji kesejahteraan dan hasil panen mencapai puluhan juta rupiah, terasa jauh dari kenyataan yang dialami petani di sini. Sebagian besar petani di desa tersebut masih bertani dengan cara tradisional—hanya mampu menanam padi satu kali setahun dan sangat bergantung pada turunnya hujan sebagai sumber air pengairan, tanpa dukungan sistem irigasi yang memadai.
Bahrulrozi, salah satu warga Desa Pematang Bangsal mengungkapkan keprihatinan mendalam. “Selama lima tahun terakhir baru kali ini kami mengalami hal seburuk ini. Selain tanah pecah kering karena kemarau panjang, tiba-tiba puluhan hektar sawah kami diserang hama ulat hebat sekali, padi nyaris tak bersisa,” ujarnya penuh harap agar ada perhatian serius dari pemerintah.
Di tengah keputusasaan, para petani hanya bisa berdoa agar hujan segera turun dan memohon perhatian dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir khususnya Dinas Pertanian, juga pemerintah pusat. Mereka meminta solusi cepat, penyaluran bantuan pengendalian hama, serta pembinaan dan edukasi bertani agar mampu bertahan menghadapi perubahan iklim ekstrem dan terhindar dari kerugian total akibat gagal panen.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah nyata dan tindak lanjut cepat dari pihak berwenang demi menyelamatkan sisa tanaman padi dan menjamin keberlangsungan hidup para petani yang menggantungkan nasib dari hasil bumi.
















